Kapolres Karangasem Penandatanganan Naskah Kerjasama Dengan BPBD Karangasem

 


Polres Karangasem, Meningkatkan koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan sinergi dalam rangka penyelenggaraan penanggulangan bencana secara terencana, terkoordinasi dan terpadu  diwilayah Kabupaten Karangasem perlu dilakukan kerjasama secara terpadu untuk mendapatkan hasil yang maksimal.


Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Karangasem AKBP Ricko A.A. Taruna, S.H.,S.I.K.,M.H.,M.M. saat penandatanganan naskah kerjasama Polres Karangasem dengan BPBD Kabupaten Karangasem yang dilaksanakan di Aula Dira Brata Polres Karangasem, Sabtu 17/09/22


Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Karangasem AKBP Ricko A.A Taruna, S.H., S.I.K., M.H., M.M., Kabag Ops Polres Karangasem Kompol I Nengah Subangsawan, S.H..,M.H., PJU Polres Karangasem, Kepala BPBD Kabupaten Karangasem Ida Ketut Arimbawa, S.Sos., M.Si., Pejabat Sruktural dan Fungsional dilingkungan BPBD Kabupaten Karangasem.


Dalam sambutannya Kapolres Karangasem menyampaikan  ruang lingkup kerja sama ini meliputi pertukaran data dan atau informasi peristiwa bencana yang terjadi diwilayah Kabupaten Karangasem. Peningkatan dan pemanfaatan sumber daya manusia dengan menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, pertemuan ilmiah, seminar, lokakarya, workshop, focus group discussion (fgd), pemagangan, pameran teknologi dan publikasi hasil kegiatan penelitian, pengembangan, penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Pemanfaatan dan penggunaan logistik serta peralatan dalam rangka penyelenggaraan penanggulangan bencana di wilayah kabupaten karangasem.

Bantuan pengamanan dalam rangka penyelenggaraan penanggulangan bencana di wilayah Kabupaten Karangasem.

Penanganan korban bencana dalam rangka penyelenggaraan penanggulangan bencana sesuai dengan standar oprasional prosedur (sop) bidang fungsinya masing-masing.


Perjanjian kerja sama ini adalah sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman induk antara BNPB dengan Polri tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana yang telah melalui beberapa proses. Adapun tahapan verifikasi yang dilaksanakan di Bidkum Polda Bali pada tanggal 6 September 2022.


"Saya selaku Kapolres Karangasem mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas perjanjian kerja sama ini. Semoga apa yang menjadi tujuan dan harapan kita dapat terwujud serta berjalan dengan lancar, membantu masyarakat dalam menanggulangi bencana alam yang terjadi khususnya di Polres Karangasem," ucap Kapolres Karangasem AKBP Ricko 


Sambutan Ketua Pelaksana BPBD Karangasem memberikan apresiasi kepada Polres Karangasem atas kerja samanya dalam rangka penaggulan bencana di Kabupaten Karangasem. Ada 13 potensi bencana alam yg terjadi di Kabupaten Karangsem salah satu contoh yang perlu menjadi atensi kusus bersama adalah erupsi gunung berapi walaupun saat ini itensitasnya sudah stabil. Ancaman lain adalah bencana banjir dan pohon tumbang, kebakaran hutan, gempa bumi dan tanah longsor.


Semoga dengan telah dilakukannya penandatanganan naskah kerjasama dimaksud dapat menjadi pedoman dalam  penaggulanan bencana serta utk melancarkan koordinasi antara Polres Karangasem dan pihak BPBD Kabupaten Karangasem.


"Harapan kita kedepan agar sinergitas antara Polres Karangasem dan BPBD Kabupaten Karangasem tetap terjalin dengan baik," harapnya (*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama