Polresta Jayapura Kota - Sie Propam Polresta Jayapura Kota lakukan pengawasan dan monitoring pelayanan publik yang di Polresta hari ini, Rabu (14/9) pagi.
Pelaksanaan pengawasan dilakukan langsung oleh Brigpol Elmi Romera disetiap loket pelayanan publik, diantaranya Pelayanan SIM, SKCK, SKBN dan Sidik Jari.
Kasi Propam Polresta Jayapura Kota Ipda Arman, S.H mengatakan, pengawasan yang dilakukan merupakan bentuk monitoring kedisiplinan personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Polresta Jayapura Kota sudah berkomitmen untuk membangun Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi, untuk itu kami pun harus mewujudkan komitmen tersebut dengan melakukan pengawasan," pungkasnya.
Ipda Arman juga mengatakan, pelayanan publik Polresta Jayapura Kota harus bersih dan transparan, untuk pelayanan SKBN dan Sidik Jari Gratis tidak di pungut biaya, sedangkan untuk pelayanan SIM dan SKCK penerima layanan wajib membayar Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai tarif yang ditentukan.
"Pada setiap ruang pelayanan juga sudah tertera segala bentuk pelayanan baik persyaratan maupun SOP pelayanan, ada yang melalui online dan ada juga yang offline," tandasnya.
Ia pun menghimbau kepada para pengguna layanan publik Polresta Jayapura Kota untuk tidak ragu-ragu melaporkan bila menemukan adanya pungli dari personel Polresta Jayapura Kota maupun yang lainnya, bisa dilaporkan langsung ke Sie Propam Polresta Jayapura Kota maupun melalui Aplikasi Propam Presisi yang bisa di download di Smartphone pengguna layanan.(*)
Penulis : Subhan