Polresta Jayapura Kota- Lakukan Razia di area Hamadi, Seorang pria berinisial M (39) berhasil diamankan lantaran menjual minuman keras (miras) oplosan jenis Stim bertempat di Pasar Sentral Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Senin (19/09) Dini hari.
Razia dipimpin langsung oleh Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Hendrik Seru S.H didampingi Kanit Reskrim Ipda M. Mirwan S.Tr.K serta diikuti -+ 15 personel gabungan Jayapura Selatan.
Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Hendrik Seru S.H saat dikonfirmasi membenarkan, saat melaksanakan Razia tersangka M ditangkap karena diduga ia merupakan pembuat dan pengolah minuman keras oplosan jenis Stim.
"M diamankan berserta barang bukti 6 (enam) Botol aqua besar ukuran 1,5 liter dan 2 (dua) Botol aqua sedang ukuran 600 ML serta uang hasil penjualan minuman keras oplosan (Stim) sebesar 650.000 ,- (Enam ratus lima puluh ribu rupiah)"Ujar Kapolsek.
Lebih lanjut kata Kompol Hendrik, modus penjualan minuman keras oplosan jenis Stim tersebut disimpan didalam kotak jualan yang diatasnya ialah tempat untuk berjualan buah-buahan.
Ia pun menambahkan, untuk M kini telah diamankan di Mapolsek Jayapura Selatan beserta barang bukti dan masih akan dilakukan pemeriksaan secara intensif terkait proses pembuatan dan penjualan yang dilakukannya.(*)
Penulis : Edgar