Kasat Reskrim "Kurun Waktu 2x24 Jam, Tim Resmob Numbay Berhasil Kembalikan 4 Handphone Kepada Pemiliknya"



Jayapura Kota - Dalam kurun waktu 2x24 jam, Tim Resmob Numbay berhasil kembalikan 4 unit handphone yang merupakan hasil curian kepada pemiliknya masing-masing.


Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian, S.I.K., M.H saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (19/1) siang usai mengembalikan satu unit handphone milik Warga Negara Asing (WNA) asal Italia bernama Ricardo Palladini.


Kasat Reskrim mengatakan, dari empat handphone yang diserahkan, salah satu pemiliknya merupakan turis yang sedang ke Papua, sementara tiga lainnya milik warga Kota Jayapura, dimana untuk setiap handphone memiliki laporan polisi masing-masing.


Keempat handphone yang dikembalikan kepada yakni satu buah HP merk Iphone X milik Warsinem (39), satu buah HP Vivo V21 dan satu buah HP merk Samsung Galaxy Flip yang hilangnya belum cukup 1x24 jam milik korban berna Devi.


"Ketiga handphone tersebut ditemukan oleh tim resmob bertempat di beberapa counter handphone dititipkan untuk dijual, sementara handphone milik WNA ditemukan bersama pelakunya di Sarmi," terang AKP Oscar.


Lebih dalam Kasat menerangkan, tim akan melakukan penyelidikan terhadap tiga pelaku yang handphonenya telah dikembalikan tersebut, karena proses penyidikan tetap berjalan.


"Semuanya berterima kasih kepada pihak Polresta Jayapura Kota yang telah berhasil menemukan dan mengembalikan handphone mereka yang hilang," tutur Kasat.


Ia pun menambahkan, proses pengungkapan kasus ada yang cepat dan ada juga yang rumit, semua memiliki tingkat kesulitannya masing-masing, namun pihak Kepolisian selalu berupaya maksimal dalam pelaksanaannya untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.(*)


Penulis : Subhan

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama