Polresta Jayapura Kota - Seorang pria berinisial JS (24) diamankan dirumahnya sendiri oleh Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota usai melakukan pencurian satu unit SPM beberapa hari lalu disekitar Dok V Bawah, Rabu (29/3) pagi.
JS diamankan berdasarkan hasil penyelidikan atas Laporan Polisi Nomor : LP / B / 75 / III / 2023 / SPKT / Polsek Jayapura Utara / Polresta Jayapura Kota / Polda Papua, Tentang Pencurian Motor (curanmor) pada Senin, 20 Maret 2023.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian, S.I.K., M.H mengatakan, pelaku JS melakukan aksinya saat korban atas nama Ronald Frengki Kabes (37) memarkirkan kendaraannya di Jl. Soa Sio Dok V Bawah tepatnya di Depan Kantor Komnas HAM.
"Dari hasil interogasi usai diamankan, pelaku mengakui bahwa ia pada saat itu dalam perjalanan pulang dari arah Dok V Bawah menuju rumahnya di Dok IX dan secara kebetulan melihat motor korban masih dalam keadaan menyala," ungkapnya.
Tak butuh waktu yang lama, SPM milik korban pun dibawa oleh pelaku dan digunakan sebagai alat transportasi sehari-hari.
"Pelaku berhasil diamankan dirumahnya sendiri setelah Tim Resmob bernegosiasi dengan pihak keluarganya, dan pelaku kini tengah mendekam di Mapolsek Jayapura Utara untuk menjalani proses hukum," tandasnya.(*)
Penulis : Sesa