Polisi Tangani Kasus Kebakaran 3 Unit Rumah di Tanah Hitam

  


Polresta Jayapura Kota,- Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota bersama Polsek Abepura dan Pos Patmor Abepura mendatangi TKP kebakaran 3 unit rumah di Tanah Hitam, Kamis (28/9) siang.


Peristiwa kebakaran tersebut diketahui terjadi sekitar Pukul 12.15 WIT. "Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Oscar Fajar Rahadian, S.I.K., M.H saat dikonfirmasi via telepon selulernya.


Kasat Reskrim menerangkan, dari keterangan awal para saksi di lokasi kejadian, api berasal dari sebuah kios, dimana sempat terjadi korsleting listrik pada kabel saklar sehingga menimbulkan percikan api yang kemudian menyambar bensin yang disimpan di bawah lokasi saklar.


"Jadi, api berasal dari percikan label saklar yang mengalami korsleting, kemudian menyambar bensin eceran yang disimpan di awah saklar tersebut hingga akhirnya membakar tiga unit rumah," ungkap AKP Oscar.


Lebih lanjut kata AKP Oscar, tiga unit rumah tersebut masing-masing yakni satu buah kios milik Amrin (35), satu rumah yang merupakan tempat praktek ahli gigi milik Sofyan dan satu bangunan kantor notaris milik Rita.


"Api berhasil dipadamkan satu jam kemudian dengan bantuan mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Jayapura, mobil damkar milik TNI-AL, AWC dari Brimob Polda Papua dan Polresta Jayapura Kota," terang AKP Oscar.


Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut, namun kerugian materil diperkirakan mencapai 300 juta rupiah.


"Kini kejadian kebakaran yang telah menghanguskan tiga bangunan tersebut dalam penanganan Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota, dimana akan diambil langkah-langkah Kepolisian dan mengungkap penyebab pasti terjadinya kebakaran," imbuh Kasat Reskrim.


Mantan Kapolsek Mimika Baru ini juga menambahkan, bila terjadi kelalaian di dalam peristiwa tersebut tentunya akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan bersama Bid Labfor Polda Papua.(*)


Penulis : Subhan

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama