Jayapura – Polres Pegunungan Bintang Polda Papua dalam rangka Cipta kondisi Harkamtibmas menjelang Natal dan Tahun Baru serta Pemilu 2024, melakukan razia minuman keras(Miras) di wilayah Distrik Oksibil Kabupaten Pegunungan Bintang, Rabu (06/12/2023).
Dalam kegiatan tersebut petugas kepolisian berhasil mengamankan sejumlah minuman keras jenis Sopi dari Kios masyarakat di distrik oksibil.
Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Mohamad Dafi Bastomi, S.H., S.I.K., M.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu Irmun Jaya, S.H M.H menjelaskan bahwa Kegiatan ini adalah operasi kepolisian yang dikoordinator dari Bag Ops yang mana melibatkan tidak hanya Sat Narkoba tetapi juga bersama – sama dengan Personel Reskrim, Intel, Samapta dan Propam melakukan razia kaitannya dengan maraknya peredaran minuman keras sehingga banyak terjadi tindak kejahatan yang di akibatkan pengaruh dari miras tersebut.
“Dalam pelaksanaannya kami berhasil menyita 13 botol miras lokal jenis Sopi yang siap edar di salah satu Kios masyarakat milik MI (22) di Jalan Mabilabol Distrik Oksibil sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak memproduksi dan menjual,” Ujar Iptu Irmun Jaya.
Lanjut dikatakan, dalam pelaksanaannya kami berhasil menyita 13 botol miras lokal jenis Sopi yang siap edar di salah satu Kios masyarakat milik MI (22) di Jalan Mabilabol Distrik Oksibil sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak memproduksi dan menjual.
“Razia ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kondusifitas dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif jelang perayaan Natal dan tahun baru serta Pemilu 2024 khususnya di Kabupaten pegunungan bintang,” pungkas Iptu Irmun Jaya.