Polresta Jayapura Kota,- Viralnya video sekelompok masyarakat melakukan perbuatan melawan hukum dengan main hakim sendiri di sekitar Pasar Youtefa Abepura kemarin (Minggu 7/1) Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si akan beri tindakan tegas.
Hal tersebut ditegaskannya melalui insan media saat diwawancarai di Mapolda Papua, Senin (8/1) siang.
Kapolresta mengatakan, main hakim sendiri adalah perbuatan melawan hukum atau perbuatan pidana yang berimbas kepada proses hukum tentunya.
"Kami akan bertindak tegas kepada kelompok-kelompok atau pihak-pihak, oknum-oknum yang melakukan tindak pidana main hakim sendiri," tegas Kapolresta KBP Victor Mackbon.
Terkait perbuatan tindak pidana main hakim sendiri kata Kapolresta, serahkan semuanya ke pihak yang berwajib. "Serahkan semua proses ke pihak yang berwajib yakni Kepolisian, jangan nantinya merugikan diri sendiri," kata Kapolresta.
"Kami minta masyarakat tetap menjaga lingkungannya masing-masing, bila mendapatkan atau mengetahui adanya informasi yang tidak baik bahkan mencurigakan, silahkan hubungi pihak yang berwajib melalui Call Center kami yang sudah banyak beredar dan diketahui oleh lapisan masyarakat di Kota Jayapura," tutup Kapolresta Jayapura Kota KBP Victor Mackbon.(*)
Penulis : Subhan