Purworejo - Kodim 0708 Purworejo bekerja sama dengan Subdenpom IV/2-2 Purworejo melaksanakan pengecekan kendaraan milik anggota TNI dan PNS baik dinas maupun pribadi yang beroda dua maupun roda empat di halaman Makodim. Jumat, (5/01/2024).
Adapun pengecekan kendaraan tersebut, meliputi pengecekan surat kendaraan dan juga penertiban aturan pemakaian kendaraan serta penggunaan knalpot brong. Tak hanya itu, juga memastikan semua personel untuk memiliki SIM dan kendaraan sesuai standar.
Pemeriksaan ini sebagai langkah upaya untuk mengantisipasi serta mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan prajurit dan PNS, serta untuk menjaga ketertiban prajurit dan PNS Kodim 0708 Purworejo dalam berlalu lintas.
Komandan Kodim 0708 Purworejo Letkol Infanteri Yohanes Heru Wibowo mengatakan pemeriksaan kendaraan ini merupakan intruksi dari pimpinan sebagai penekanan kepada prajurit dan PNS untuk mematuhi peraturan lalu lintas dengan menggunakan kelengkapan kendaraan yang standar agar memberikan kenyamanan kepada sesama pengguna jalan dan masyarakat.
"Kita akan mengamanankan kepada personil Kodim dulu, dengan harapan para prajurit tidak ada yang menggunakan knalpot brong. Untuk keluar Kodim bekerja sama dengan Polres Purworejo untuk menertibkan kenalpot yang bersuara bising karena mengganggu masyarakat dan tidak sesuai dengan undang undang lalu lintas, "ungkap Dandim.
Lebih lanjut Dandim menambahkan dalam pemeriksaan kendaraan bermotor yang telah dilakukan, pihaknya tidak menemukan pelanggaran yang dilakukan prajurit dan PNS terkait dengan kondisi kendaraan khususnya knalpot brong.
"Saya berharap dengan kegiatan hari ini akan memberikan kenyamanan dan ketenangan bagi pengguna jalan, kususnya masyarakat yang tinggal berdekatan dengan jalan raya, " pungkas Dandim.