Polresta Jayapura Kota - Kurang dari 1x24 jam, Tim Resmob Numbay Polsek Abepura yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Arman, S.H berhasil mengungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan membekuk pelaku dan menemukan motor milik korban.
Seorang pria berinisial AH (22) terduga pelaku berhasil diciduk oleh tim diseputaran Abepura, SPM Honda CRF milik korban bernama Rushaini berhasil ditemukan, Jumat (11/10).
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek Abepura Kompol Komarul Huda, S.H saat dihubungi via telepon selulernya pada Minggu (14/10) sore.
Kapolsek mengatakan, pihaknya melalui Tim Resmob Numbay Polsek Abepura awalnya merespon laporan polisi yang dibuat oleh korban, yang menyatakan SPM Honda CRF miliknya hilang sekitar jam 3 dini hari pada Jumat (11/10).
"Jadi, tim lakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi terduga pelaku yakni AH, hingga akhirnya AH berhasil dibekuk siang itu juga bersama barang bukti yang merupakan barang milik korban," ungkap Kapolsek Abepura.
Lebih lanjut kata Kapolsek Kompol Komarul Huda, kini pelaku bersama barang bukti sudah menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
"Penyidik masih lakukan penyelidikan dan penyidikan melalui pemeriksaan lebih intensif terhadap pelaku, apakah ini baru pertama kali atau sudah sering dilakukannya, kita tunggu saja hasil pemeriksaan oleh pihak Penyidik," pungkas Kapolsek Abepura Kompol Komarul Huda.(*)
Penulis : Subhan