Polresta Jayapura Kota - Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota membekuk seorang pria berinisial AA (17) lantaran diduga kuat merupakan pelaku Curanmor. AA diamankan di sekitar Tasangkapura Distrik Jayapura Selatan, Kamis (10/10) malam.
Hal itu dikatakan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP I Gede Dewa Aditya Krishnanda, S.I.K., M.H saat dikonfirmasi.
Kasat Reskrim AKP Gde Aditya mengatakan, timnya lakukan penyelidikan terkait curanmor. "Tim lakukan lidik terkait laporan polisi nomor : LP / B / 774 / X / 2024 / SPKT / Polresta Jayapura Kota / Polda Papua, tentang Curanmor," tambahnya.
Lebih lanjut kata AKP Aditya, motor milik korban bernama Simon diketahui hilang disekitar Argapura pada Senin 6/10 sekira Pukul 03.00 WIT, tim kemudian lakukan penyelidikan dan kesimpulannya mengarah kepada terduga pelaku AA.
"Tim kemudian mencari keberadaan AA dan berhasil membekuknya di rumahnya di sekitar Tasangkapura Distrik Jayapura Selatan malam tadi, barang bukti SPM Honda Mega-Pro milik korban pun ditemukan ada pada penguasaan AA. Tim kemudian membawa AA dan motor milik korban ke Mapolresta untuk diambil langkah-langkah Kepolisian selanjutnya," jelas Kasat Reskrim.
Ia juga menambahkan, kini AA sedang dalam proses penyelidikan untuk dikembangkan selanjutnya ke tingkat penyidikan oleh Penyidik Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota. "Kasus tersebut berhasil diungkap dengan kurun waktu 4x24 Jam usai motor korban dicuri," pungkas AKP Aditya. (*)
Penulis : Subhan