Polresta Jayapura Kota,- Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba dan dampak hukum kepada persekutuan anggota muda dan remaja GKI Pengharapan Jayapura rayon Aspol bertempat di Aula Bhayangkari Kloofkamp Distrik Jayapura Kota, Sabtu (23/11) Siang.
Hadir sebagai Narasumber yakni Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK , M.H yang diwakili Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K memberikan edukasi bahayanya penyalahgunaan natkoba dan dampak hukumnya didampingi Pemateri dari BNN Prov. Papua Ibu Nurjannah, S.Sos.
Kasat menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum dan dampak buruk dari narkoba kepada penggunanya.
Selain itu, Kasat juga dalam sosialisasinya memberikan penjelasan secara rinci tentang jenis-jenis narkoba, efek negatif yang terjadi pada para pemakai ketika mengkonsumsinya.
"Kami berharap agar mereka para generasi muda dapat menjauhi pergaulan yang dapat merugikan diri sendiri apalagi sampai mengkonsumsi narkoba karena itu tidak baik bagi masa depan dan kesehatan," ucap Kasat
AKP Febry menambahkan, narkoba tidak akan membuat generasi muda menjadi maju dan pintar namun sebaliknya bahkan jika sampai ketagihan dan kena sangsinya tentunya akan berhadapan dengan hukum.
"Harapan kami melalui sosialisasi ini agar adik-adik dapat lebih waspada dan memahami betapa berbahayanya narkoba serta dapat membuat keputusan yang bijak," pungkas AKP Febry Pardede.(*)
Penulis : Andri